fotoSurabaya
Sepasang Orang Utan Milik Warga Pasuruan Disita
Petugas dari Polda Jatim dan FroFauna menyita sepasang orang utan jantan dan betina dari sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantoro 14, Kota Pasuruan. Pemilik orang utan tersebut pun akan dijerat UURI/5/1990, tentang satwa yang dilindungi. Ancaman pidananya mencapai 5 Tahun penjara.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor 021 7941177 ext 416 atau faksimili 021 – 79186564 atau email imalia[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Tina Arvianh di tina[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.581).
PILIHAN REDAKSI
fotoNews
Cacat Tidak Membuat Kholifatun Patah Semangat
Meskipun cacat fisik melumpuhkan Kholifatun Ma'rifah (25), namun derita tersebut tidak lantas membuat semangat hidupnya ikut lumpuh. Berbekal benang dan jarum jahit, jari-jari Kholifatun lincah membuat berbagai kerajinan tangan dari bahan kain perca.




