fotoNews
MA Tolak PK Joko Tjandra & Syahril Sabirin
Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) konglomerat Joko Tjandra yang kini kabur di Singapura. Dalam kasus terkait, permohonan PK Syahril Sabirin pun ikut ditolak dan keduanya tetap dihukum 2 tahun penjara.
Follow Komentar
Langganan RSS Komentar
Kirim komentar anda:
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor 021 7941177 ext 416 atau faksimili 021 – 79186564 atau email imalia[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Tina Arvianh di tina[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.581).
PILIHAN REDAKSI
fotoNews
Terima Jenazah, Keluarga Korban Sukhoi Menangis
Penyerahan 45 jenazah korban Sukhoi dihadiri para keluarag korban. Isak tangis dari keluarga korban pun menggema di Halim Perdana Kusumah saat mereka menerima jenazah korban Sukhoi.







Sending your message
