GB
17.000 Botol miras impor berbagai merk dan jenis itu disita kerena tidak dilengkapi pita cukai dan dilekati pita cukai palsu.
Rabu 04/11/2009 16:14 WIB

Foto Bisnis

17 Ribu Miras Diamankan

Fotografer - Ari Saputra

Sebanyak 17.000 botol miras ilegal diamankan aparat Dirjen Bea Cukai. Barang haram ini disita dari sebuah tempat di kompleks perumahan Pantai Indah Kapuk dan sebuah gudang di Lokasari akhir Oktober lalu.

Foto Lain:

  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
Rating:          
Masukkan kode dibawah untuk melanjutkan atau refresh halaman untuk mengubah kode.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor (021)-7941177 ext 570 atau faksimili (021)-7944472 atau email iqbal.ismail[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).


Foto Sebelumnya

Indeks Berita