fotoNews
Ambulans Tinggalkan TKP
Dua ambulans yang masing-masing membawa satu jenazah orang yang diduga teroris yang tewas saat penggerebekan di Ciputat, Tangerang Selatan, meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah dibawa ke RS Polri.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor 021 7941177 ext 416 atau faksimili 021 – 79186564 atau email imalia[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Tina Arvianh di tina[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.581).
PILIHAN REDAKSI
fotoNews
Jaksa Minta Patek Dipenjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus bom Bali I, Umar Patek menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (21/5). Jaksa menuntut Umar Patek dipenjara seumur hidup. Seumur hidup artinya Patek harus menghirup udara penjara selama umur saat ia divonis.




Sending your message
