Selain hukuman pidana, Mulyono juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 2,523 subsider 3 tahun.
Kamis 02/07/2009 15:29 WIB
Foto News
Muliono Subroto Dituntut 4 Tahun Bui
Fotografer - Moksa Hutasoit
Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Muliono Subroto, dituntut empat tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/7). Muliono dinilai bersalah dalam proyek pengadaan Balai Latihan Kerja di Depnakertrans.