GB
Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Muliono Subroto mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kamis 02/07/2009 15:29 WIB

Foto News

Muliono Subroto Dituntut 4 Tahun Bui

Fotografer - Moksa Hutasoit

Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Muliono Subroto, dituntut empat tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/7). Muliono dinilai bersalah dalam proyek pengadaan Balai Latihan Kerja di Depnakertrans.

Foto Lain:

  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
Rating:          
Masukkan kode dibawah untuk melanjutkan atau refresh halaman untuk mengubah kode.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor (021)-7941177 ext 570 atau faksimili (021)-7944472 atau email iqbal.ismail[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).


Foto Sebelumnya

Indeks Berita