Dalam acara itu, dilakukan juga penyerahan SK Menkumham tentang pemberian kewarganegaraan Indonesia sementara kepada 50 anak berusia di bawah 18 tahun hasil pernikahan WNI dengan warga asing. (Pensosbud KJRI Jeddah)
Foto Lain:
Form Kirim Foto Anda
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).