GB
Menurut Sarjan, tuduhan jaksa bahwa dirinya sebagai penghubung antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Komisi kehutanan DPR dalam permintaan uang sebesar Rp 5 miliar itu tidak benar. Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci apa alasannya.
Rabu 07/01/2009 19:41 WIB

Foto News

Sarjan Tahir Dituntut 5 Tahun

Fotografer - Rachmadin Ismail

Terdakwa kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Sarjan Tahir menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sarjan ituntut oleh jaksa 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta.

Foto Lain:

  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
Rating:          
Masukkan kode dibawah untuk melanjutkan atau refresh halaman untuk mengubah kode.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor (021)-7941177 ext 570 atau faksimili (021)-7944472 atau email iqbal.ismail[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).


Foto Sebelumnya

Indeks Berita