Mereka kembali menuntut realisasi janji Presiden SBY untuk membayar sisa ganti rugi sebesar 80 persen. Tampak spanduk tuntutan dipasang di depan kerumunan massa. Heri Winarno/detikcom.
Foto Lain:
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).