Perpanjangan yang tertuang dalam Keppres No 86/P/2008 itu mulai berlaku 9 Oktober 2008.
Rabu 08/10/2008 12:23 WIB
Foto News
Sultan Terima Keppres Perpanjangan Jabatan
Fotografer - Didit Tri Kertapati
Sri Sultan Hamenku Buwono X dan Paku Alam IX resmi menjabat kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Keppres perpanjangan jabatan itu diserahkan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, di kantornya, Rabu (8/10).