GB
Perpanjangan yang tertuang dalam Keppres No 86/P/2008 itu mulai berlaku 9 Oktober 2008.
Rabu 08/10/2008 12:23 WIB

Foto News

Sultan Terima Keppres Perpanjangan Jabatan

Fotografer - Didit Tri Kertapati

Sri Sultan Hamenku Buwono X dan Paku Alam IX resmi menjabat kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Keppres perpanjangan jabatan itu diserahkan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, di kantornya, Rabu (8/10).

Foto Lain:

  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
Rating:          
Masukkan kode dibawah untuk melanjutkan atau refresh halaman untuk mengubah kode.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor (021)-7941177 ext 570 atau faksimili (021)-7944472 atau email iqbal.ismail[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).


Foto Sebelumnya

Indeks Berita