Marwoto didakwa dengan pasal berlapis dan tiga dakwaan alternatif. Marwoto didakwa pasal 479 f huruf a dan b, serta pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Foto: REUTERS/Dwi Oblo)
Foto Lain:
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).