GB
Artalyta menilai JPU tidak konsisten. Sebab, di satu sisi rekaman penyadapan disebut sebagai barang bukti. Tetapi di sisi lain disebut sebagai alat bukti.
Senin 21/07/2008 12:55 WIB

Foto News

Ayin Sang Penyuap Aktif

Fotografer - Anwar Khumaini

Artalyta Suryani melakukan sidang terkait suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perempuan modis tersebut sebagai penyuap aktif.

Foto Lain:

  • Fotolain
  • Fotolain
  • Fotolain
Rating:          
Masukkan kode dibawah untuk melanjutkan atau refresh halaman untuk mengubah kode.
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi detikcom di nomor (021)-7941177 ext 570 atau faksimili (021)-7944472 atau email iqbal.ismail[at]detik.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.detik.com dilindungi undang-undang hak cipta.
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).


Foto Sebelumnya

Indeks Berita