Widjan dengan dikawal petugas PN saat memasuki ruang sidang. Widjan didakwa melakukan 3 perkara korupsi. Ketiga kasus ini adalah dugaan korupsi impor sapi potong dengan kerugian Rp 11 miliar, penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog dengan kerugiam US$ 1,5 juta, serta kasus ekspor beras ke Afrika.
Foto Lain:
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).